Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 Terbaru

Salam Pendidikan
pada kali ini saya akan membagikan informasi mengenai besaran tunjangan sertifikaasi 2017 dan berikut informasinya saya kutip dari sekolahdasar.net dan silahkan simak berikut ulasannya : besaran tunjangan yang berhak diterima oleh guru yang telah sertifikasi adalah sesuai dengan yang ada di SK Gaji Berkala  dan atau Pangkat Terakhir yang dimiliki guru atau artinya yang terbaru. Namun perlu ditegaskan bahwa sebelum SK penerima tungan profesi atau SKTP terbit, data harus tampil di laman Info GTK. Setifikasi sangat diharapkan banyak pihak atau PNS ataupun Pendidik yang bekerja di yayasan.

Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017

Data yang masuk   tersebut diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan, pastikan SK Gaji Berkala atau Pangkat Terakhir yang di laman Info GTK sudah sesuai/cocok dengan di aplikasi Dapodik. Silakan berkoordinasi dengan operator sekolah, jika guru ada SK Gaji Berkala atau pangkat terakhir, silahkan serahkan ke operator sekolah untuk diinput di aplikasi dapodik.

Dan untuk lebihjelasnya bisa dicek pada link dibawah sini :

sekian yang dapat saya bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lainnya.
Salam Edukasi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 Terbaru"

Posting Komentar